News Senin, 05 September 2022 | 13:09

Sosok Putri Candrawathi Diingat Sebagai Pendusta

Lihat Foto Sosok Putri Candrawathi Diingat Sebagai Pendusta Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai saat ini sosok atau profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di ingatan publik sudah melekat sebagai pendusta.

Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hingga kini Polri belum menahan istri Sambo itu dengan alasan kemanusiaan lantaran yang bersangkutan mempunyai anak kecil.

"Profil PC ini melekat di ingatan publik sebagai pendusta," kata Reza dikutip dari tvOne, Senin, 5 September 2022.

Baca jugaTimsus Polri Diskriminatif, IPW Desak Penahanan Istri Ferdy Sambo

Menurut Reza, Putri Candrawathi ini turut memiliki kepentingan untuk mempertahankan kredibilitasnya sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Namun, seiring waktu pernyataan yang dikeluarkan Putri Candrawathi membuat kredibilitasnya semakin runtuh.

"Jadi bukan hanya penegak hukum yang ingin mempertahankan kredibilitas, korban pun punya kepentingan untuk mempertahankan kredibilitasnya. ‘Bahwa saya korban, saya layak dipercaya sebagai korban’. Tapi, perkataan beliau dari waktu ke waktu justru meruntuhkan kredibilitas dia sebagai korban," ucapnya.

Baca jugaBharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Reza menilai, tidak tertutup kemungkinan makin lama publik kian tidak bersimpati ke Putri Candrawathi karena berdusta terus. 

"Alih-alih masyarakat yang simpati ke orang yang mengeklaim dirinya sebagai korban, tapi masyarakat justru mengecam dia sebagai sosok pendusta," ujar Reza. 

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis, 1 September 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya