News Senin, 28 Maret 2022 | 19:03

Sri Mulyani Klaim Pendapatan Negara Naik 37,7 Persen di Februari 2022

Lihat Foto Sri Mulyani Klaim Pendapatan Negara Naik 37,7 Persen di Februari 2022 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: ist).
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pendapatan negara per Februari 2022 naik sebanyak 37,7 persen (yoy), dari semula Rp 219,6 triliun pada Februari tahun lalu menjadi Rp 302,4 triliun.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN KITA yang digelar di Jakarta, pada Senin, 28 Maret 2022.

"Pertumbuhan pendapatan negara 37,7 persen atau kita sudah mengumpulkan Rp302,4 triliun," kata Sri Mulyani, dikutip Opsi pada Senin, 28 Maret 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan senilai Rp 256,2 triliun yang meningkat 40,9 persen, dari semula Rp 181,8 triliun pada Februari 2021 serta PNBP Rp 46,2 triliun.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp 199,4 triliun yang naik 36,5 persen dari periode sama tahun lalu senilai Rp 146,1 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp 56,7 triliun yang juga naik 59,3 persen dari Rp 35,6 triliun.

Realisasi penerimaan pajak yang merupakan 15,8 persen dari target APBN Rp 1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas Rp 110,2 triliun atau 17,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp 74,2 triliun atau 13,4 persen dari target.

Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp 1,5 triliun atau 5,1 persen dari target serta PPh Migas Rp 13,4 triliun atau 28,6 persen dari target.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (foto: Antara).

Selain itu, kinerja penerimaan pajak hingga Februari ini juga ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI, harga komoditas serta ekspor dan impor.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 56,7 triliun atau 23,2 persen dari target Rp 245 triliun, meliputi bea masuk yang tumbuh 37,1 persen sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional serta didorong oleh sektor perdagangan, pengolahan dan pertambangan.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 53,3 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.

Bea keluar yang tumbuh 176,8 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring kenaikan harga produk kelapa sawit (CPO) dan peningkatan volume ekspor tembaga.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Sektor Kehutanan Pemberi Kontribusi Terbesar Penurunan CO2

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Jokowi Berutang Demi Sejahterakan Rakyat

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp 46,2 triliun yang naik 22,5 persen (yoy) dari Rp 37,7 triliun dan merupakan 13,8 persen dari target Rp 335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan SDA dan BLU. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya