News Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:02

Sri Mulyani Minta Tolong ke Masyarakat, Laporkan Pejabat Kemenkeu Bergaya Hedonik

Lihat Foto Sri Mulyani Minta Tolong ke Masyarakat, Laporkan Pejabat Kemenkeu Bergaya Hedonik Menkeu Sri Mulyani. (Foto: kemenkeu)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Buntut kasus penganiayaan putra anak buahnya yang disebut bergaya hidup mewah, Menteri Keuangan Sri Mulyani minta tolong kepada masyarakat.

Minta tolongnya berupa, jika menemukan ada pejabat di Kementerian Keuangan bergaya hidup mewah, hedonik dan harta kekayaannya dicurigai asal usulnya untuk dilaporkan ke pihaknya.

Dia sangat berharap masyarakat membantu untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas dari Kementerian Keuangan. 

"Kalau masyarakat melihat, mengenal, dan mengetahui, tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka-mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup yang hedonik, namun juga sumber-sumber kekayaannya dipertanyakan. Akan menjadi salah satu langkah awal bagi kami untuk melakukan investigasi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Menteri Sri kemudian menyebut, dirinya memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kementerian Keuangan melakukan pelaporan harta dan kekayaan.

"Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan pada level pejabat sesuai dengan aturan undang-undang wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara atau LHKPN  yang dalam hal ini kemudian dilaporkan kepada KPK," katanya.

Sedangkan untuk pegawai Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Pajak yang bukan pejabat negara, mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan atau LHK. 

"Ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," tuturnya.

Disebutnya, Kementerian Keuangan terdiri dari 78.640 pegawai. Pada tahun 2022 sebanyak 99,98 persen melakukan pelaporan hasil kekayaannya.

BACA JUGA: Menteri Sri Mulyani Bereaksi Keras atas Tindakan Keji Putra dari Rafael Alun Trisambodo

Untuk tahun 2021 sebanyak 99,87 persen melakukan pelaporan, dan untuk tahun 2020 sebanyak 99,86 persen melakukan pelaporan.

Mereka yang tidak melakukan laporan ujar dia, dilakukan tindakan disiplin. 

Laporan dilakukan analisa untuk kemudian ditindaklanjuti jika berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kementerian Keuangan.

"Saya meminta kepada Inspektur Jenderal untuk betul-betul menunjukkan langkah yang kredibel di dalam menganalisa dan melakukan tindakan agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat serta pegawai Kementerian Keuangan dapat dipastikan," tegas Menteri Sri.

Menteri Sri mengakui, menjaga 78.640 pegawai adalah sebuah pekerjaan yang besar dan penting dan harus terus ditingkatkan. 

Itu sebabnya dia meminta bantuan kepada seluruh masyarakat untuk membantu pihaknya di dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Dia juga meminta para pejabatnya untuk tetap setia terhadap janji dan sumpah jabatan mereka, menjaga integritas, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan termasuk konflik kepentingan dan memperkaya diri sendiri maupun pihak lainnya dengan melanggar aturan.

Kanal Pengaduan

Menteri Sri kemudian mengungkap salah satu bentuk pengaduan yang didorong pihaknya, melalui whistleblowing system yang ada di Kementerian Keuangan.

Pengaduan masyarakat yang masuk melalui sistem ini dipastikan ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi, dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin.

BACA JUGA: Anaknya Aniaya Pelajar, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya di Kemenkeu

"Bantuan masyarakat kritik masyarakat sungguh kami hargai, kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaran Kementerian Keuangan, karena institusi ini adalah institusi yang penting bagi negara dan bangsa kita, ini adalah institusi yang harus dijaga oleh semuanya," tukasnya.

Diungkapnya, pada tahun 2022, Kemenkeu menerima sebanyak 185 pengaduan kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan berujung pada pemberian hukuman disiplin terhadap 96 pegawai. 

Pada tahun 2021 mendapatkan 174 pengaduan kejahatan yang juga telah ditindaklanjuti dan telah menjatuhkan hukuman terhadap 114 pegawai. 

Tahun 2020 mendapatkan pengaduan 128 kejahatan yang juga telah ditindaklanjuti dan menerapkan disiplin hukuman kepada 71 pegawai.

"Masyarakat dapat dan bisa membantu kami untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Keuangan, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran Kementerian Keuangan di hotline 134 atau bisa melalui situs https://www.wise.kemenkeu.go.id," kata Sri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya