Jakarta - Angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24, 4 persen. Ini terbilang tinggi dibanding penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 20 persen bagi setiap negara.
Seturut dengan itu, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendorong gereja untuk ikut memerangi stunting.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya, Jumat, 8 April 2022.
Dia berkata, momentum Hari Kesehatan Internasional pada Kamis, 7 April 2022 kemarin, PGI mengingatkan beberapa tugas gereja, yakni menyembuhkan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di ladang pelayanannya.
"Selain pandemi Covid-19, kita masih berada dalam bayang-bayang ancaman masalah kesehatan dan beragam dampak buruknya. Satu dari beberapa masalah kesehatan dan kualitas hidup yang masih menjadi perhatian dunia adalah tingginya angka stunting termasuk di negeri yang kita cintai ini," kata Jeirry.
Dia mengungkap studi Status Gizi Indonesia (SSGI) terhadap 34 provinsi dan 514 kabupaten kota menunjukkan angka prevalensi stunting nasional mengalami penurunan 1,6 persen, menjadi 24,4 persen pada tahun 2021.
Baca juga:
BKKBN Pusat: Stunting Harus Dicegat dari Hulu dan Dituntaskan di Hilir
Namun persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding penetapan WHO, yakni maksimal 20 persen bagi setiap negara.
Bahkan beberapa negara di Asia masih lebih baik dalam penanganannya, seperti Malaysia (17 persen), Thailand (16 persen), dan Singapura (4 persen).
Dia menyebut, PGI sejak 2018 telah melakukan berbagai program, baik sendiri maupun dalam kerja sama dengan berbagai lembaga mensosialisasikan pencegahan stunting ke masyarakat, secara khusus kepada warga gereja.
Baca juga:
Puan Maharani Sebut Stunting Salah Satu PR Pemerintahan Jokowi
Untuk itu, kata Jeirry, dalam rangka Hari Kesehatan Internasional dan dengan memperhatikan situasi dan kondisi penanganan stunting di Indonesia, PGI menyampaikan ikut prihatin atas masih tingginya kasus stunting di Indonesia.
Hal ini kata dia, bisa menjadi penghalang bagi pencapaian Masa Keemasan Indonesia pada tahun 2045 yang telah dicanangkan pemerintah, tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun.
"PGI mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya masif dan nyata dalam rangka memerangi stunting, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia," sebutnya.
PGI kemudian mengimbau agar gereja-gereja membangun kerja sama dengan pemerintah dan setiap elemen bangsa dalam mencegah dan mengurangi angka stunting.
Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah memberi pembinaan cegah stunting terhadap para calon pasangan suami istri melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan yang gereja miliki pada umumnya, minimal 3 bulan sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan.
"Kami percaya bahwa semangat dan upaya yang menyembuhkan dan mensejahterakan ini tidak menjadi sia-sia ketika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh," tukasnya. []