News Minggu, 20 Maret 2022 | 13:03

Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, KSP: Wujud Kepedulian Jokowi ke Rakyat

Lihat Foto Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, KSP: Wujud Kepedulian Jokowi ke Rakyat Presiden Jokowi menegaskan pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah. (Foto: Twitter)

Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dengan meniadakan harga eceran tertinggi (HET) dan memutuskan hanya menyubsidi khusus hanya untuk minyak goreng curah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan kebijakan tersebut merupakan wujud dari kepedulian pemerintah Jokowi terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden Jokowi ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy dalam siaran pers di Jakarta, dikutip Opsi, Minggu, 20 Maret 2022.

Baca jugaGMKI-GAMKI Minta Jaksa Agung Bentuk Tim Berantas Mafia Minyak Goreng

Edy mengakui, memang tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

Baca jugaGAMKI Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng, Dukung Polri Usut Naiknya Harga Minyak Goreng

“Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” katanya.

“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik.

“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas pada Selasa, 15 Maret 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya