Medan - Seorang pria diboyong oleh personel Satuan Reskrim ke Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Pria itu berinisial MFG, pelaku pelecehan seksual dengan cara memegang atau begal payudara seorang wanita.
MFG ditangkap pada Selasa 19 Juli 2022 di kawasan Jalan T Amir Hamzah Medan.
Saat diboyong ke Markas Polrestabes Medan, MFG terlihat memakai masker berwarna putih dan baju kaos berwarna biru. Pelaku MFG tampak berbadan tegap, dengan model rambut belah samping.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku begal payudara itu saat ini masih dimintai keterangannya.
"Iya benar, pelaku begal payudara sudah kita amankan. Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," kata Fathir, Rabu 20 Juli 2022.
Bersama pelaku MFG, tambah Fathir, turut diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi membegal payudara korbannya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi seorang pria membegal payudara seorang wanita, viral di media sosial Instagram.
Video itu merupakan rekaman CCTV dari salah satu ruko di lokasi kejadian.
"Modus tanya alamat, seorang pria nekat melakukan aksi begal payudara. Tampak rekam CCTV, korban dibuntuti oleh pelaku dan berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya. Lalu saat korban lengah, pelaku membegal payudara korban," tulis pengunggah video itu.
Setelah melancarkan aksinya, pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan motor yang dikendarainya.
Belakangan peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Medan pada Minggu 18 Juli 2022. []