Mamasa - Besok, Kamis, 18 Agustus 2022, Kepolisian Resort (Polres) Mamasa akan melakukan gelar perkara kasus pembunuhan suami istri di Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.
Harry Andreas mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara di Polda Sulbar.
"Besok kami gelar perkara di Polda, setelah itu kami akan sampaikan hasilnya," kata Harry Andreas.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan sekira 37 orang saksi terkait kasus tersebut. Penyidik pun mulai mengendus identitas pelaku pembunuhan.
"Ada yang kita curigai dalam rekaman CCTV," katanya.
Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas didalam rumahnya Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Peristiwa nahas tersebut terjadi tepat di depan SMPN 1 Aralle, Mamasa, Sulbar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Opsi.id, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi dini hari.
Warga tersebut diketahui bernama Pore Padang, 60 tahun, dan istrinya Sabriani, 50 tahun.
Anak kedua korban, Manda mengungkapkan, dirinya mendapati kedua orang tuanya tewas bersimbah darah sekira pukul 07.30 Wita tadi pagi.
"Setelah saya keluar dari kamar, saya dapati mereka terbaring kaku di lantai," kata Amanda kepada Opsi.id, Minggu, 7 Agustus 2022.
Tidak hanya ayah dan ibunya, adiknya juga yakni Marvel, 13 tahun, ditemukannya menderita luka parah, namun masih bernapas.
"Adikku sudah dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan," katanya. []