Daerah Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:06

Sulsel Raih WTP, Andi Sudirman Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Lihat Foto Sulsel Raih WTP, Andi Sudirman Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak Sulsel raih WTP. (Foto: Pemprov Sulsel)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel, tahun anggaran 2021 oleh BPK RI, sebagai bentuk sinergitas yang telah dibangun Pempov Sulsel beserta jajaran.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara rapat paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jumat 10 Juni 2022.

“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel meraih predikat opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Kita harap capaian ini akan memacu semangat kita untuk terus bekerja lebih baik. Serta ini menjadi langkah membangun kepercayaan dari masyarakat dan bukti upaya pemulihan perekonomian untuk kebangkitan Sulsel yang jauh lebih baik,” ungkapnya.

Andi Sudirman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dari jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel maupun dukungan masyarakat sehingga bisa meraih WTP.

Tentu ini diperlukan tekad yang kuat. Terlebih sebelumnya Sulsel meraih opini WDP atas LKPD Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, ini merupakan bukti perjuangan kerja sama semua yang berjibaku mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel

“Raihan ini tentu tidak lepas dari sinergitas kerja sama bersama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tidak terlepas dari kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Serta masukan dari BPK yang terus melakukan pendampingan,” katanya.

Kata dia, pemeriksaan oleh tim BPK ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menciptakan sistem pengendalian internal yang lebih efektif, sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul bisa segera terdeteksi, langsung dikomunikasikan dan diberikan solusi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya