Jakarta – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan menggelar aksi mogok kerja dengan menghentikan seluruh operasional truk pada Kamis dan Jumat, 20 dan 21 Maret 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, terhitung mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, yang diberlakukan oleh pemerintah dalam periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Berbicara dalam konferensi pers di kantor DPP Aptrindo, Jakarta, pada Selasa, Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, aksi ini bertujuan mendesak revisi aturan terkait pembatasan tersebut.
"Mogok kerja mulai tanggal 20-21 Maret 2025, dua hari saja cukup. Temanya menuntut revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk," tutur Gemilang, dikutip Opsi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Keputusan aksi mogok ini telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi yang dilayangkan ke Kapolda Metro Jaya, bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025. Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa.
Dalam aksi ini, sekitar 500 perusahaan angkutan barang diperkirakan akan berhenti beroperasi sebagai bagian dari protes.
Pembatasan operasional truk selama periode mudik dan arus balik Lebaran diatur dalam Surat Keputusan Bersama yang melibatkan Dirjen Perhubungan Darat dan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Kebijakan tersebut mencakup pembatasan untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta mobil barang pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan seperti tanah, pasir, dan batu.
Pemerintah berdalih, pembatasan tersebut diberlakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
Namun, Gemilang mengungkapkan bahwa opsi dialog dengan pemerintah untuk mencari solusi bersama tidak mendapatkan respons positif, sehingga aksi mogok kerja menjadi langkah terakhir.
Ilustrasi truk. (ANTARA/Adiwinata Solihin)
Gemilang bilang, aksi mogok ini menyoroti dampak besar yang dirasakan para pengusaha angkutan barang terhadap pembatasan tersebut.
Aptrindo berharap melalui aksi ini, pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan pembatasan operasional demi kelancaran aktivitas logistik dan keberlangsungan usaha mereka.
Dengan berhentinya operasional ratusan perusahaan angkutan barang selama dua hari, aksi ini diprediksi dapat memengaruhi distribusi logistik di sejumlah daerah. Pemerintah diharapkan segera merespons tuntutan Aptrindo untuk mencegah dampak lebih luas pada sektor ekonomi dan transportasi.
Baca juga: KAI Daop 3 Jalankan KA Cirebon Fakultatif untuk Kereta Tambahan Lebaran, Tiketnya Segera Dijual
Baca juga: Strategi Cerdas Herman Khaeron untuk Mudik Lebaran 2025 yang Lebih Lancar
Aksi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan, terutama menjelang periode sibuk seperti Lebaran 2025. []