Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam temuan hasil survei yang dirilis pada 20 Oktober 2022, lembaga penegak hukum di Indonesia, terutama kepolisian mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil temuan survei nasional diantaranya mengungkap soal kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Disebutnya, secara umum terjadi penurunan besar pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, kecuali terhadap Presiden dan TNI.
Terutama pada beberapa lembaga penegak hukum, Kepolisian tampak mengalami penurunan paling besar.
Saat ini tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian 53 persen. Ini turun dari 70 persen pada bulan Agustus 2022 lalu. KPK 54 persen, di bawah Pengadilan 61 persen dan Kejaksaan Agung 59 persen.
"Namun demikian tren secara umum terhadap empat Lembaga Penegak Hukum cenderung mengalami penurunan tingkat kepercayaannya," kata Djayadi.
Sedangkan kepercayaan terhadap empat Lembaga Penegak Hukum dalam pemberantasan korupsi sama besar atau lebih tinggi ketimbang kepercayaan secara umum, kecuali pada Kepolisian, paling rendah dibanding tiga lembaga lainnya.
Tingkat kepercayaan pada lembaga-lembaga penegak hukum cenderung lebih rendah di kalangan masyarakat kelas menengah dan atas, yang berpendidikan lebih tinggi, yang berpendapatan lebih tinggi, dan yang tinggal di wilayah perkotaan.
Disebutnya, perlu lebih menggencarkan sosialisasi atau kampanye langkah-langkah hukum yang diambil pemerintah ke kalangan menengah dan atas, termasuk soal upaya mendorong penuntasan RUU Perampasan Aset dan penuntasan kasus BLBI lewat Satgas BLBI yang dipersepsi positif oleh publik.
Sementara itu, persepsi positif atas kondisi perekonomian nasional tampak masih tertahan. Yang menilai negatif masih dominan, meski cenderung menurun, dan yang menilai sedang sedikit meningkat.
Baca juga:
Survei SMRC: Pendukung PDIP Lebih Banyak Nonmuslim Ketimbang Muslim
Kondisi penegakan hukum juga tampak tidak jauh berbeda ketimbang temuan sebelumnya, persepsi negatif masih dominan.
Sementara pemberantasan korupsi tampak semakin buruk. Persepsi negatif menjadi dominan, sementara penilaian positif stagnan, dan yang menilai sedang menurun.
Secara umum kepuasan atas kinerja Presiden cenderung sedikit menguat, yakni 67 persen, kemungkinan besar terutama karena pasca kenaikan harga BBM kinerja pemerintah mampu menahan situasi perekonomian sehingga tidak memburuk meski persepsi negatif masih dominan.
Data menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap kinerja presiden berkaitan dengan persepsi publik terhadap kondisi ekonomi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
Karena itu, selain ekonomi, perbaikan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi sangat penting untuk terus menjadi evaluasi dan perhatian pemerintah.
Survei ini dilakukan 6 – 10 Oktober 2022. Target populasi survei warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.212 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. []