Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tetap mendapat kepercayaan publik sebagai aparat penegak hukum, meski didera kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo sebagai tersangka utamanya.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret itu sebagaimana hasil survei yang disampaikan Direktur Eksekutif Djayadi Hanan pada Rabu, 31 Agustus 2022 pada Rilis Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia: Penilaian Publik atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum.
Dalam survei itu, diungkap tingkat kepercayaan publik pada Polri, KPK, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam penegakan hukum, yakni Kejaksaan 78 persen, Pengadilan 77 persen, KPK 75 persen, dan Polri 70 persen.
Kemudian untuk pemberantasan korupsi, Hanan juga membeber hasil survei yang positif, yakni Kejaksaan 76 persen, KPK 75 persen, Pengadilan 75 persen, dan Polri 64 persen.
Merespons hasil survei ini Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, dirinya mendapat kegembiraan dengan dukungan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga:
Alasan Polri Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yoshua
Di mana hasil survei LSI, kepercayaan publik terhadap presiden meningkat, yakni mencapai 72,3 persen. Naik dari dua kali survei sebelumnya.
"Pada Februari-Mei 2022 sebesar 65 persen, kemudian naik menjadi 67 persen dan kini menjadi 72 persen," kata Mahfud
Dari hasil survei ini, kata dia, terkonfirmasi bahwa kepuasan publik terhadap presiden berkorelasi dengan kepuasan publik atau indeks kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Rilis Survei LSI, Rabu, 31 Agustus 2022. (Foto: Twitter)
"Kepercayaan terhadap penegakan hukum baik, indeks kepercayaan pemberantasan korupsi baik, maka kepercayaan ke pemerintah baik. Sehingga penting bagi kami, pemerintah, untuk terus memastikan berlangsungnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lembaga aparat penegak hukum," katanya.
Mahfud menyebut, penegakan hukum tidak bisa dibiarkan jalan sendiri, dan dipercayakan begitu saja kepada mekanisme yang tersedia.
"Itu sebabnya ketika di dalam agak seret gitu, ya kita lempar saja ke publik, itu selalu saya lakukan," katanya.
Hal itu pernah dilakukannya ketika menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, untuk menyelesaikan kasus Cicak dan Buaya.
"Ya faktanya kita lempar ke publik, publik gemuruh, ya polisinya nyerah juga," katanya.
Lebih jauh dia mengungkap hal yang surprise, tetapi tetap menggembirakan, yakni kinerja penegakan hukum di Kejaksaan.
Dulu kinerja Kejaksaan agak rendah, seperti hasil survei Indikator Politik pada Juli 2022 minggu kedua. Saat itu Kejaksaan naik dari urutan 8 ke ranking 4 dan Polri tetap nomor 1, meski kasus Ferdy Sambo sudah muncul pada 11 Juli 2022.
"Nah kali ini terbalik, kejagung tertinggi kali ini. Karena ini dilakukan sesudah peristiwa Sambo memanas. Meskipun secara umum saya masih gembira, polisi dan kejagung masih cukup tinggi juga, cuma terjadi perbedaan perubahan peringkat," terangnya.
Mahfud lantas menyoroti, jika sudah muncul hasil survei yang positif seperti ini, dimana kepercayaan publik kepada Kejaksaan naik, pemberantasan korupsi makin baik, biasanya timbul suara-suara, survei disebut tidak betul atau pesanan.
Baca juga:
Survei LSI, Mayoritas Publik Percaya Polisi Menuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Tapi yang ingin saya katakan bahwa survei itu bukan survei elite ya. Kalau survei di elite aktivis politik ya mungkin beda. Tapi ini survei tentang persepsi seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya di Jakarta, bukan hanya di pemain politik, bukan hanya di pemain medsos. Nah, ini potret kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap aparat penegak hukum, ya memang seperti ini, seperti hasil survei ini," tandasnya.
"Kalau bicara dengan para oposan, seakan-akan kalau hasil survei disebut baik itu selalu disalahkan, yang disalahkan pensurveinya selalu, ya itu pesanan," kata Mahfud.
Dia menegaskan, kenapa masyarakat percaya kepada polisi itu baik, meski ada kasus Ferdy Sambo, karena peristiwa seperti Ferdy Sambo itu terjadinya hanya sekali-sekali dan di Jakarta.
"Tapi di desa-desa itu, di kabupaten, kecamatan, itu pelayanan polisi baik-baik kan dan cukup membantu masyarakat. Sehingga kalau masyarakat direkam, puas gak Anda dengan kinerja polisi, ya puas, sebagian besar pasti puas," tandas Mahfud.
Secara umum kata Mahfud, berterima kasih terhadap survei LSI yang membicarakan pemerintah, agar mereka bekerja cukup baik dan tidak terlalu mengecewakan publik.
"Tapi ini saya percaya sebagai hasil survei yang objektif mencakup pandangan seluruh rakyat Indonesia. Catatan saya, Polri yang selama ini selalu peringkat 1 sejak dua tahun lalu, turun menjadi peringkat 4, kejagung peringkat 1.Ini gambaran persepsi publik," katanya. []