Indramayu - Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 naik signifikan.
Kenaikan SPI ini pun mengantarkan Kabupaten Indramayu berada di urutan 16 di Jawa Barat (Jabar).
Padahal tahun sebelumnya, yakni 2022, SPI Pemkab Indramayu berada di papan bawah yaitu peringkat 25.
Pada tahun 2022, KPK memberikan angka SPI untuk Pemkab Indramayu yakni sebesar 65,04.
Berkat komitmen dan integritas tinggi pada tahun 2023 angkanya melonjak menjadi 70,63
"Alhamdulillah, kenaikan SPI ini berkat kerja keras semua pihak, terutama ASN kami yang saya biasa sebut sebagai super tim," kata Bupati Indramayu, Nina Agustina, Sabtu, 27 Januari 2024.
Raihan prestasi itu, kata Nina, diharapkan terus dipertahankan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari risiko korupsi. Oleh karenanya ia berharap dalam bekerja agar jajarannya tetap menjunjung nilai-nilai integritas.
"Tetap tanamkan prinsip melayani masyarakat. Kuncinya kerja baik kerja nyata agar semua terhindar dari risiko korupsi," tegas dia.
Sekadar informasi, SPI yang dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016 setiap tahunnya, dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
KPK juga merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. []