Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memperoleh elektabilitas tertinggi sebagai calon gubernur Jabar jika Pilkada digelar saat survei yang dilangsungkan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 27 Mei-2 Juni 2024.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani dalam program bertajuk "Peluang Calon-Calon di Pilgub Jabar" yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, seperti dikutip pada Sabtu, 8 Juni 2024.
"Pertama, di atas adalah Ridwan Kamil dengan elektabilitas di top of mind 25,2 persen," kata Deni.
Dalam hasil survei pertanyaan terbuka (top of mind) itu, nama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kemudian berada di urutan kedua (16,3 persen); lalu mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di urutan ketiga (1,3 persen); dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di urutan keempat (0,9 persen).
"Nama-nama lain masing-masing di bawah 0,9 persen. Masih ada 50,1 persen yang belum dapat memilih secara spontan,` ujarnya.
Nama Ridwan Kamil juga menempati posisi teratas dalam hasil survei simulasi semi terbuka 27 nama, dengan raihan dukungan sebesar 52,2 persen.
Kemudian, disusul Dedi Mulyadi sebesar 28,9 persen, Deddy Mizwar sebesar 3,8 persen, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf sebesar 1,9 persen.
"Nama-nama lain masing-masing di bawah 1,9 persen, dan yang tidak tahu sekitar 1,4 persen," tuturnya.
Kang Emil bahkan masih menempati urutan teratas ketika dihadapkan langsung dengan Dedi Mulyadi dalam hasil survei dua nama.
"Jika hanya ada dua calon yang bersaing, Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, maka Ridwan Kamil mendapat dukungan 60,5 persen, unggul signifikan atas Dedi Mulyadi 37,9 persen, yang tidak menjawab sekitar 1,6 persen," katanya.
Deni berpendapat, tingginya elektabilitas Ridwan Kamil disebabkan oleh tingkat kepuasan warga Jawa Barat atas kinerjanya sebagai gubernur.
"Angkanya sangat tinggi sekali kalau digabungkan kategori sangat puas dan cukup puas mencapai 86 persen," kata Deni.
Sementara, yang menyatakan tidak puas atas kinerja Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sebesar 12 persen, dan 2 persen lainnya tidak dapat memberikan penilaian.
Survei SMRC itu dilakukan terhadap 810 responden yang merupakan WNI di Provinsi Jawa Barat, dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling).
Responden yang dijadikan sampel adalah yang mempunyai hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Survei dengan teknik pengumpulan data wawancara tatap muka ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.[]