News Rabu, 01 Maret 2023 | 15:03

Survei Terbaru LSI: Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri Paling Rendah

Lihat Foto Survei Terbaru LSI: Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri Paling Rendah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum, isu-isu penegakan hukum, dan PSSI.

Khusus untuk institusi dalam penegakan hukum, Polri menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah, yakni 64 persen.

Ini seperti diungkap dalam rilis yang disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan melalui saluran YouTube Lembaga Survei Indonesia, Rabu, 1 Maret 2023 siang.

"Dalam penegakan hukum, kepercayaan terhadap Kejaksaan paling tinggi, yakni 72.5 persen. Sementara Kepolisian paling rendah, 64 persen," bebernya.

Di bawah Kejaksaan ada Pengadilan dengan tingkat kepercayaan 71 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 71 persen.

Demikian juga tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi, Polri juga urutan paling rendah, yakni 61 persen.

Paling tinggi adalah KPK dengan 71 persen, Kejaksaan 69 persen, dan Pengadilan 63 persen.

BACA JUGA: Aksi Koboi Polisi di Papua Belum Ditangani Maksimal, Kapolri Diminta Turun Tangan

Survei kata Djayadi, dilakukan periode 10-17 Februari 2023. Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler. Sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. 

Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya