Jakarta - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada Senin 3 Oktober 2022 lalu mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Namun, tidak serta merta mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa lolos menjadi calon Presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan untuk mengusung pasangan capres-cawapres harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Baca juga: Kabar 70 Pastor di Siantar Dukung Anies Baswedan, Dibantah Keuskupan Agung Medan
Karena itu Paloh mengakui Nasdem tidak bisa menjamin Anies bisa mendapatkan tiket untuk menjadi calon presiden di Pilpres 2024.
"Mana bisa kita jamin?" kata Paloh di JCC Senayan Jakarta, Jumat 11 November 2022 dikutip dari Suara.
Pada Pemilu 2019 lalu, Nasdem memperoleh suara sebesar 10.3 persen dan belum bisa mengusung capres-cawapres.
"Nasdem hanya 10,3 persen, persyaratan kita (untuk mengusung capres-cawapres) harus 20 persen, ya kurang kita. Diperlukan kawan," imbuhnya.
Baca juga: Didukung Nasdem Sebagai Capres, Anies Baswedan Tiba di Medan
Karena itu lanjut dia, Nasdem telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik seperti Demokrat dan PKS.
"Sudah terjadi hubungan komunikasi yang baik dengan kawan kita Partai Demokrat dan PKS. Nah ini barangkali masing-masing sedang melihat, ya kan," katanya. []