Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, Rabu, 3 April 2024.
Susanti mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pembentukan GTRA yang bertujuan merumuskan dan mencari solusi untuk permasalahan di Kota Pematangsiantar, serta denah rencana aksi penataan aset untuk percepatan reformasi agraria.
"Ini bertujuan untuk mewujudkan penataan aset pemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak untuk dapat mengambil tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin, serta berkomitmen dalam pembentukan gugus tugas dengan sebaik-baiknya.
Sementara, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno diwakili Kanit Ekonomi Ipda Topan Ginting mengaku sangat mendukung arah kebijakan yang dibuat oleh gugus tugas serta tujuan yang sangat mulia dapat diselesaikan.
"Kami dari Polres Pematangsiantar akan mendukung penuh setiap pelaksanaan gugus tugas," kata Topan.
Senada, Danramil 04/SB Kapten Arm M Saragih selaku perwakilan Dandim 0207/ Simalungun mengatakan pembentukan GTRA untuk melancarkan program agraria.
"Kami TNI sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat," ucap Saragih.[]