Daerah Selasa, 24 September 2024 | 18:09

Susanti Dewayani Cuti Kampanye, ASN Diminta Tetap Profesional

Lihat Foto Susanti Dewayani Cuti Kampanye, ASN Diminta Tetap Profesional Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani. (Foto:Istimewa)
CTYPE html>

Siantar – Sehari sebelum cuti di masa kampanye Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024), Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani, memimpin Apel Gabungan para ASN Pemko. Apel berlangsung di halaman Balai Kota. Susanti akan cuti mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Di awal arahannya, Susanti menyampaikan bahwa Kota Siantar sedang dalam kondisi prihatin. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pada Minggu (22/9/2024) siang hingga Senin (23/9/2024) dini hari, terjadi kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Siantar.

Pertama, pada Minggu (22/9/2024) siang, terjadi kebakaran hebat di Gedung IV Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, yang mengakibatkan sedikitnya 569 pedagang terdampak. Kemudian, pada Senin (23/9/2024) dini hari, kebakaran kembali terjadi di Komplek Bangsal, Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, yang menghanguskan 26 unit rumah warga. Di hari yang sama, kebakaran juga terjadi di Jalan Sutomo Gang Kimia Farma, yang menghanguskan satu unit rumah kosong.

Susanti melanjutkan bahwa terkait kebakaran tersebut, Pemko Siantar telah menggelar rapat marathon. Ia mengaku bangga memiliki tim yang solid, kuat, dan bersemangat. “Tim kerja Pemko Siantar tidak ada yang tidak semangat. Hanya saja semangat dan kecepatannya berbeda-beda. Yang penting seluruh ASN sudah ada niat untuk bergerak, berubah, dan melakukan perbaikan. Sehingga prestasi-prestasi sudah kita peroleh. Itu bukan hanya kerja wali kota atau sekda, tetapi semua kita bersatu padu dan bergotong royong,” terangnya.

Susanti menegaskan pentingnya terus memupuk prestasi yang telah diperoleh. “Siantar pasti bisa karena gudangnya orang-orang pintar dan bijak. Tinggal bagaimana kita mengelola dan memanage diri untuk menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Susanti menyampaikan bahwa ia cuti di masa kampanye Pilkada mulai 25 September hingga 23 November 2024 untuk lebih fokus. Setelahnya, ia akan kembali bertugas seperti biasa. Selama cuti, akan ada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Siantar. Ia juga meminta kepada ASN untuk tetap bekerja secara profesional dan melaksanakan program serta rencana yang ada.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya