Daerah Senin, 15 Januari 2024 | 20:01

Susanti Dewayani Lantik Dwi Aries Jadi Sekda Kota Pematang Siantar

Lihat Foto Susanti Dewayani Lantik Dwi Aries Jadi Sekda Kota Pematang Siantar Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda di Ruang Serbaguna Pemko, Senin, 15 Januari 2024. (Foto: Istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Serbaguna Pemko, Senin, 15 Januari 2024.

Sebelumnya, Susanti juga pernah melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Kota Siantar, pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Susanti menjelaskan bahwa Pj Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah.

Pejabat yang menduduki posisi itu berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan pelaksana lainnya.

Ia mengungkapkan, pelantikan Pj Sekda berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.1/0094/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Siantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatra Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanudin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Siantar.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa sosok Dwi Aries Sudarto adalah Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara.

"Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengemban kedua jabatan dimaksud. Saya percaya pemilihan Saudara oleh Gubernur Sumatera Utara karena mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang Saudara miliki," ujarnya.

"Saya menaruh harapan kepada Saudara untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk menciptakan Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas," sambungnya.

Sebelum Dwi Aries Sudarto, Pj Sekda Kota Siantar dijabat oleh Mulyono. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya