Daerah Jum'at, 15 September 2023 | 13:09

Susanti Minta Kemendagri Selesaikan Revisi Penegasan Batas Wilayah Siantar-Simalungun

Lihat Foto Susanti Minta Kemendagri Selesaikan Revisi Penegasan Batas Wilayah Siantar-Simalungun Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani. (Foto: Istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan konsultasi dan koordinasi perihal batas daerah antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Konsultasi ini dilakukan bersama Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Kasubdit Batas Daerah Wilayah I, Azrul di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2022 Tanggal 26 Desember 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Siantar, masih terdapat batas yang belum sinkron antara kedua wilayah tersebut.

Selain itu, telah diperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama oleh Tim Penegasan Batas (TPB) Daerah Kota Siantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka proses revisi Peraturan Daerah Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Siantar Tahun 2012-2032, Pemko melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Susanti dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Pemko telah memperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama oleh TPB Daerah Kota Siantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.

"Kami bermohon kepada bapak/ibu Kementerian Dalam Negeri untuk membantu dan bersama-sama agar proses revisi penegasan batas wilayah dapat terselesaikan secara seksama," kata Susanti.

Sementara itu, Kasubdit Batas Daerah Wilayah I, Azrul menyampaikan apresiasi kepada Susanti dan jajaran Pemko Siantar atas koordinasi dan konsultasinya.

"Kami mengapresiasi atas kehadiran Ibu wali kota dan jajaran, karena proses revisi ini tentunya akan membawa dampak kepada Kota Pematang Siantar. Tentunya kami akan membantu dan kita akan tetap berkoordinasi dengan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun," ucap Azrul.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya