Daerah Selasa, 20 Februari 2024 | 15:02

Susanti Pimpin Penandatanganan Kinerja Kepala OPD di Kota Pematangsiantar

Lihat Foto Susanti Pimpin Penandatanganan Kinerja Kepala OPD di Kota Pematangsiantar Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani. (Foto: Istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota, Selasa pagi, 20 Februari 2024.

Kegiatan ini dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko.

Susanti mengungkapkan, penandatanganan itu sebagai komitmen untuk melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di tahun 2024.

Dari perjanjian kinerja, sambungnya, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki Pemko dan menyejahterakan masyarakat.

Ia berpendapat, sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap OPD mengejar target pencapaian masing-masing.

Dia mengaku akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.

Pimpinan OPD, lanjutnya, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahan masing-masing.

"Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia atau SDM. Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya," kata Susanti.

Selain itu, ia menyarankan agar jika ada masalah atau kendala di OPD, dapat ditanggulangi sendiri, mencari solusi bersama staf, atau berdiskusi dengan sesama pimpinan OPD.

"Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu," ujarnya.

Menyoal Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, ia menjelaskan hal tersebut dibentuk demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas di Pemko.

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap ada standar baku dalam penyusunan tata naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Masih sering kita temui yang belum sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ke depan, agar lebih hati-hati dan teliti. Sehingga tidak timbul masalah yg berpengaruh pada kinerja OPD," tuturnya.

Kemudian, dia mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.

"Pimpinan OPD tidak pernah sendiri. Kita selalu bersama dalam keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Kita majukan Kota Pematangsiantar sesuai amanah yg diberikan kepada kita," tukasnya.

"Tidak ada beban yang ditempatkan pada pundak yang salah. Kita harus bangkit agar Pemko Pematangsiantar menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata Susanti menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya