News Minggu, 30 November 2025 | 11:11

Susi Pudjiastuti Colek Prabowo, Truk Pengangkut Kayu Besar Sudah Beroperasi di Parapat

Lihat Foto Susi Pudjiastuti Colek Prabowo, Truk Pengangkut Kayu Besar Sudah Beroperasi di Parapat Salah satu sudut lokasi bencana di Tapteng, Sumut. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Lewat media sosial X (Twitter), eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mencolek akun X Presiden Prabowo Subianto terkait beroperasinya truk-truk pengangkut kayu di Parapat, Sumatra Utara, sementara situasi bencana saat ini belum reda.

"Pak Presiden @prabowo investigasi berapa banyak pendapatan negara yg dr industri kayu seperti ini, hentikan segera bila ternyata pendapatan negara dari industri penebangan kayu tidak seimbang dg kerugian negara & rakyatnya ketika terjadi bencana seperti ini," cuit Susi dipetik pada Minggu, 30 November 2025.

Media sosial pada Sabtu, 29 November 2025 memang diramaikan dengan beroperasinya sejumlah truk pengangkut kayu besar.

Truk-truk itu melintas di jalan raya dan singgah di Parapat, Kabupaten Simalungun. Informasi menyebutkan, truk-truk tersebut berangkat dari Kota Sibolga, Sumatra Utara.

"Sebuah truk pengangkut kayu-kayu besar tertangkap kamera warga melintas di Jalan Parapat, Sumatera Utara pada Sabtu, 29 November 2025. Sopir truk mengaku bahwa kayu-kayu itu berasal dari kawasan hutan Sibolga, Tapanuli Tengah," demikian caption video yang beredar di media sosial.

Temuan WALHI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli.

Sejak Selasa, 25 November 2025, sedikitnya 8 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah. 

Puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, serta ribuan hektare lahan pertanian rusak tersapu banjir. 

Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. 

Secara administratif, 66,7% berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah. 

Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir.

“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu, 26 November 2025.

Perusahaan yang dimaksud:

1.PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe
2.PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru
3.PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu
5.4.PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput
6.PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan
7.PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah
8.PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan

Ketujuhnya beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

Rincian Kerusakan Lingkungan 

  1. PT Agincourt Resources

Sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.

  1. PLTA Batang Toru (PT NSHE)

Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai, sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan, potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun.

Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

  1. PT Toba Pulp Lestari (PKR)

Ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

  1. Skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami)

Pembukaan hutan melalui skema PHAT menjadi salah satu pemicu banjir bandang. Kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali–Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat telah terdegradasi sedikitnya 1.500 hektare dalam tiga tahun terakhir.

Rianda menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem.

“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,” katanya.

Ia menambahkan, “Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.”

Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.

Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, dan rusaknya habitat satwa.

WALHI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat. 

WALHI menuntut pemerintah untuk menghentikan aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru, di antaranya mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources, mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE), menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR, menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya

WALHI juga mendesak pemerintah menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak hutan dan lahan di DAS Batang Toru.

Menetapkan kebijakan perlindungan Ekosistem Batang Toru melalui RTRW Kabupaten, Provinsi, dan Nasional secara terpadu.

Memastikan kebutuhan dasar para penyintas serta mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya