Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan pria yang akrab disapa SYL itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahapan penyelidikan yang telah dilalui.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,"ujar sumber terpercaya, Jumat, 29 September 2023.
Namun hingga kini KPK belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka mantan Gubernur Sulsel dua periode itu.
KPK terus mengumpulkan barang bukti melalui penggeledahan rumah Dinasnya.
"Pengumpulan barang bukti terus dilakukan KPK. KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL.
"Hasil penggeledahan belum kami sampaikan. Poses penggeledahan masih terus berlangsung,"sambungnya.
Diketahui Syahrul sudah pernah diperiksa pada 19 Juni lalu. Saat itu dia diperiksa kurang lebih tiga jam.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,"tegas Ali Fikri, Juni lalu. []