Hukum Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:10

Syahrul Yasin Limpo Pakai Jaket Oranye dan Diborgol oleh KPK

Lihat Foto Syahrul Yasin Limpo Pakai Jaket Oranye dan Diborgol oleh KPK SYL (kiri) dan MH (kanan) mengenakan jaket oranye khas tahanan KPK serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konfres Jumat, 13 Oktober 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

SYL ditahan bersama Muhammad Hatta (MH), yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.

Keduanya diborgol dan mengenakan jaket oranye, khas tahanan KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023.

SYL bersama MH dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK mengatakan, untuk penyidikan lebih lanjut, dilakukan penahanan terhadap SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK. 

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Korupsi Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam. 

"Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Kasdi Subgayono sendiri sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Ia juga ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

SYL dua anak buahnya tersebut disebut telah menikmati uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard milik SYL.

SYL dan dua tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya