Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai kurang relevan menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 Masehi.
"Status pandemi saat ini relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi. Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," kata Netty dalam keterangannya, Jumat, 25 Maret 2022.
Sebagai informasi, Pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis, 24 Maret 2022, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen.
Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Kemudian tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.
"Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali," ujarnya.
Status pandemi yang relatif terkendali, lanjut dia, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah.
"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina," tuturnya.
Bahkan, lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tiba-tiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron," katanya.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah mengevaluasi aturan kewajiban booster saat mudik.
"Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja," ucap Netty.[]