Mamuju Tengah - Keluarga tahanan Polres Mamuju Tengah (Mateng), S, 40 tahun, yang diduga meninggal dunia karena dianiaya berharap pelaku segera diungkap.
Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga S, Agustinus saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Februari 2022.
Agustinus berharap, pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya keluarganya tersebut dapat diungkap dan pelakunya diproses.
"Ini harapan kami selaku keluarga korban," kata Agustinus.
Ia mengungkapkan, sebelum meninggal, S dijemput enam orang anggota Polres Mateng di rumahnya di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mateng Sulbar, sekira pukul 00.00 Wita, Rabu, 23 Februari 2022 lalu.
"Namun korban meninggal dunia sekira pukul 05.00 WITA di dalam sel Polres Mateng dengan luka dan lebam di sekujur tubuhnya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, S dijemput terkait dugaan pemerkosaan anak yang masih duduk dibangku SMA di Mateng Sulbar.
"Korban baru sebatas dimintai keterangan, belum ditahu apakah dia pelakunya. Masih praduga tak bersalah," kata Agustinus.
Kendati demikian, dia mengaku bahwa Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy Syamsualam sudah mengunjungi keluarga S dan memberikan uang duka sebesar Rp 10.000.000.[]