News Jum'at, 31 Oktober 2025 | 19:10

Tahun 2026, Insentif Guru Honorer Naik Menjadi Rp 400 Ribu Sebulan

Lihat Foto Tahun 2026, Insentif Guru Honorer Naik Menjadi Rp 400 Ribu Sebulan Ilustrasi guru honorer. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Mulai tahun 2026, insentif bagi guru honorer menjadi Rp 400 ribu per bulan, dari sebelumnya hanya Rp 300 ribu sebulan. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti.

Menurut dia, kenaikan tersebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus “kado” dalam rangka menyambut peringatan Hari Guru Nasional 2025.

Ini kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS. 

Guru honorer menurutnya, selama ini mereka berperan penting dalam keberlangsungan pendidikan di berbagai daerah.

“Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan guru,” katanya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Disebutkan, insentif nantinya diberikan dengan skema transfer langsung ke rekening guru penerima. Dan ini sesuai arahan dan terobosan Prabowo Subianto.

“Kenaikan ini adalah bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada guru honorer yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan Indonesia. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perhatian yang lebih baik,” ujar dia.

Pemerintah kata dia, tengah menyiapkan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Guna memastikan data dan penyalurannya berjalan dengan baik,” katanya

Secara khusus untuk 2025, pihaknya telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru. Di mana masing-masing guru menerima sebesar Rp 300 ribu setiap bulan dan diberikan satu kali untuk 7 bulan.

Bantuan insentif yang telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun 2025. Atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.

“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” ucapnya.

Menteri Abdul Mu`ti berharap ini dapat memacu motivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aspek pengembangan diri lainnya.

“Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi. Terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya