News Senin, 04 Juli 2022 | 15:07

Tak Heran Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Kiai Maman: Akan Membuka Fenomena Gunung Es

Lihat Foto Tak Heran Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Kiai Maman: Akan Membuka Fenomena Gunung Es Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq. (Foto: Opsi/Dok pribadi KH Maman Imanulhaq)

Jakarta - Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebagai lembaga filantropi terbesar di Indonesia terseret rumor tak sedap. Tempo dalam laporannya menyebut, uang donasi miliaran rupiah masuk ke kantong pribadi sejumlah petingginya.

Merespons itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq malah tak heran atas dugaan `bancakan` di lembaga pengelola dana kemanusiaan itu.

Kiai Maman bahkan menyebut kejadian serupa layaknya fenomena gunung es yang kelihatan besar namun sebetulnya ada begitu banyak yang tak terungkap.

"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk menguras dana donasi dari publik yang memang ingin berbuat kebaikan. Bukannya disalurkan, dana-dana itu malah kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kiai Maman di Makkah, seperti meneruskan keterangan tertulisnya, Senin, 4 Juli 2022.

Dia pun meminta aparat hukum untuk tegas bila nantinya terbukti ada pengelola lembaga yang memanfaatkan donasi warga untuk keperluan pribadi.

Jangan sampai, kata politisi PKB ini, ratusan miliar dana umat justru dijadikan bancakan untuk menumpuk kekayaan, melakukan gaya hidup hedonisme para pengelolanya.

Tidak hanya sampai di situ, dia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu bergerak cepat untuk mencabut izin lembaga yang terbukti melakukan penyelewengan dana dengan berkedok bantuan kemanusiaan.

Momentum ini, lanjut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu, harus pula dijadikan acuan untuk mendorong pembentukan `UU Charity Act`. UU itu yang nantinya bakal jadi payung hukum untuk melakukan pengawasan super ketat terhadap lembaga-lembaga bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel.

"Sejauh ini belum ada regulasi yang mengakomodasi lembaga-lembaga seperti ini, yang ada adalah memberikan keleluasaan terhadap lembaga-lembaga sosial sehingga pengelolaannya ala kadarnya," ucap Kiai Maman.

Sementara itu, dalam laporannya, Tempo menyebut Mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi.

Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya. Ahyudin yang dapat gaji jumbo sebesar Rp 250 juta, juga sempat menikmati berbagai fasilitas mewah.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya