News Rabu, 08 Februari 2023 | 12:02

Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, PSI Minta Pemerintah Buat Kantor Perwakilan di Jakarta

Lihat Foto Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, PSI Minta Pemerintah Buat Kantor Perwakilan di Jakarta Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. (Foto: Dok. William Aditya)

Jakarta - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menanggapi soal Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara pada 2024 mendatang.

Ibu Kota Negara atau IKN akan mulai pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai tahun depan.

William meminta pemerintah pusat membentuk kantor perwakilan di DKI Jakarta untuk mempermudah segala proses birokrasi, perizinan dan hal lainnya.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mempermudah segala urusan saat Jakarta menjadi kota pusat bisnis nantinya.

"Jika nantinya menjadi pusat bisnis, maka instansi pemerintah pusat yang berhubungan dengan perizinan harus memiliki kantor perwakilan di Jakarta agar proses pengurusan izin tetap efektif," kata William seperti mengutip keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga meminta pemerintah pusat membuat kebijakan yang jitu terhadap pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan yang nantinya tidak dipakai lagi.

"Gedung-gedung pemerintahan pusat harus dipastikan tidak terbengkalai. Harus tetap diberdayakan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berpendapat pemindahan ibu kota tidak lantas membuat Jakarta menjadi redup. Namun, Jakarta harus tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia.

"Jadi, pemerintah harus memikirkan Jakarta juga, harus didesain ulang. Sehingga Jakarta juga akan terus serta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia," ucap William.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya