Daerah Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:10

Tak Memenuhi Syarat 14 Penerima Beasiswa Manakarra Sudah Mengembalikan Dana

Lihat Foto Tak Memenuhi Syarat 14 Penerima Beasiswa Manakarra Sudah Mengembalikan Dana Ilustrasi dana beasiswa Manakarra. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Polemik anggaran beasiswa Manakarra milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju masih bergulir.

Dari 36 orang penerima beasiswa tersebut, 14 orang diantaranya tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Sehingga, sebanyak 14 orang penerima beasiswa tersebut harus melakukan pengembalian dana yang sudah diterima.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muh Yani mengungkapkan, 14 penerima beasiswa tersebut sudah melakukan pengembalian.

"Sudah pengembalian semua S2, S3," kata Yani, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 4 Oktober 2022.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya hanya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tolong catat yah, kami di inspektorat hanya menindaklanjuti LHP BPK," katanya.

Lanjut Yani menjelaskan, total pengembalian beasiswa Manakarra dari 14 orang penerima sebesar Rp 340 juta.

"Itu sudah disetor ke kas daerah," kata Yani.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa setidaknya 11 orang terkait kasus tersebut.

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan jaksa pelaksana tugas bahwa progresnya sudah berapa orang yang diminta klarifikasi dan jawabnya 11 orang," kata Amiruddin, saat diwawancarai wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

Namun, kata dia, pihak jaksa belum menyebutkan siapa saja 11 orang yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Saat ini masih pengumpulan data, bahan dan keterangan, istilahnya full data full baket," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya