News Senin, 22 Agustus 2022 | 13:08

Tak Percaya Polisi, Anggota DPR Usul Mahfud MD Ambil Alih Kasus Ferdy Sambo

Lihat Foto Tak Percaya Polisi, Anggota DPR Usul Mahfud MD Ambil Alih Kasus Ferdy Sambo Menkopolhukam Mahfud Md. (foto: istimewa).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara, mengingat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini belum usai.

Benny mengusulkan, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Menteri Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini. Supaya objektif dan transparan," kata Benny rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia berpandangan saat ini masyarakat kita percaya dengan polisi. Sebab, beberapa waktu lalu pernyataan yang disampaikan kepada publik terkait pembunuhan Brigadir J tidak disampaikan dengan jujur.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada publik, publik kita (tertipu). Ditipu juga kita ini kan? Kita dibohongi. Sebab kita hanya baca melalui medsos dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapinya ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.

Menyoal adanya isu terkait "Kerajaan Sambo" di Mabes Polri, politisi Partai Demokrat ini meminta supaya jenderal-jenderal yang terlibat menghalang-halangi proses penyidikan untuk diproses.

"Terkait Kerajaan Sambo, saya yakin Sambo bekerja tidak sendirian. Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses. Itulah yang tadi saya minta, kalau memang semua jenderal terlibat, dan Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi hal ini, apa salahnya kalau Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri," ucap Benny.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya