News Senin, 18 Juli 2022 | 19:07

Tak Setuju Satgas Mafia Tanah Libatkan ATR/BPN, DPR Minta Hadi Tjahjanto Bersih-bersih

Lihat Foto Tak Setuju Satgas Mafia Tanah Libatkan ATR/BPN, DPR Minta Hadi Tjahjanto Bersih-bersih Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera melakukan "bersih-bersih" diinternalnya, mulai dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga kementerian.

Hal itu disampaikannya menyusul penangkapan empat pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diduga terkait sindikat mafia tanah.

Junimart menilai, persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerja sama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan. 

"Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," kata Junimart kepada wartawan, Minggu, 17 Juli 2022.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan kasus surat warkah yang ada di BPN raib entah ke mana. Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih.

"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," ujarnya.

Oleh karenanya, dia berharap Integritas dan komitmen Menteri Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.

Dengan kata lain, lanjutnya, perlu bersih-bersih internal ke dalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri. 

"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke kementerian," ucap Junimart Girsang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya