Daerah Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:05

Taksi Gelap di Medan Bawa Narkotika, Sopirnya Ditangkap

Lihat Foto Taksi Gelap di Medan Bawa Narkotika, Sopirnya Ditangkap Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sopir taksi gelap pembawa narkotika. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang sopir berikut mobil yang dikendarai jenis minibus karena membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial MRL diketahui sebagai pengemudi taksi gelap dengan jenis mobil Suzuki APV BK 1564 QV.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan pelaku berikut mobilnya diamankan di kawasan Jalan Bersama, Medan Tembung, Sumatra Utara (Sumut).

"Awalnya personel yang mendapat informasi, membuntuti mobil dimaksud, namun supir taksi gelap tersebut merasa curiga sehingga tancap gas berupaya melarikan diri," kata Rafles, Sabtu, 28 Mei 2022.

Akibatnya, kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Bahkan di tengah upaya pelariannya, taksi gelap tersebut sempat menabrak sejumlah kendaraan warga meski sudah diperintahkan untuk berhenti.

"Di Jalan Bersama Medan Tembung, mobil itu berhasil diberhentikan bersama dengan masyarakat," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, sambungnya, didapati sejumlah barang bukti dari pelaku MRL.

"Barang bukti antara lain satu klip plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 26,14 gram, dan satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,23 gram, satu pipa kaca sisa pakai sabu berat kotor 1,10 gram dan percakapan dan pengiriman uang di dalam HP pelaku. Selanjutnya MRL diboyong ke markas untuk pemeriksaan lanjut," ucap Rafles.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya