Hukum Jum'at, 22 April 2022 | 16:04

Tanam 300 Batang Ganja, Petani Kopi di Samosir Ditangkap Polisi

Lihat Foto Tanam 300 Batang Ganja, Petani Kopi di Samosir Ditangkap Polisi Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memperlihatkan tersangka dan barang bukti tanaman ganja yang ditanam di areal perbukitan Dusun 1 Sigaol, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Seorang pria berprofesi sebagai petani kopi di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, petani berinisial LS ini memiliki ladang ganja di areal perbukitan Dusun 1 Sigaol, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Samosir.

Ia pun ditangkap pada Rabu 20 April 2022, berikut barang bukti 300 batang tanaman ganja.

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Josua Tampubolon, petugas mendapati 300 batang ganja yang ditanam di atas areal setengah hektar.

"Tersangka berinisial LS, sudah diamankan ke markas bersama dua anaknya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Josua didampingi Kabag Ops Kompol Lengkap Siregar dan Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani, Jumat 22 April 2022.

Menurutnya, proses penyelidikan terhadap tersangka memakan waktu hingga dua bulan dengan melakukan surveillence.

"Tersangka LS ini ada melakukan dua cara penanaman ganja, pertama ada yang langsung ditanam di lokasi penemuan ladang pertama, dan satu lagi ada dengan metode pembibitan dengan polibek dan dibiarkan sampai panen, dengan dipupuk juga oleh tersangka," terang Josua.

Dari hasil interogasi, katanya, setelah panen, daun ganja milik tersangka dipotongi dengan gunting lalu dikeringkan di rumahnya.

Setelah dijemur, ganja ini dikemas dalam paket untuk dijual dengan harga per bungkusny Rp 100 ribu.

"Ini sudah dilakukan tersangka yang kesehariannya seorang petani kopi dan cabai, lebih dari 3 tahun. Kita tidak berhenti di sini, karena kita akan terus melakukan pengembangan," tuturnya. []


Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon memperlihatkan tersangka dan barang bukti tanaman ganja yang ditanam di areal perbukitan Dusun 1 Sigaol, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya