News Kamis, 06 April 2023 | 16:04

Tangani 196 Kasus Saat Operasi Pekat Toba 2023, Kapolres: Ciptakan Situasi Kondusif di Siantar

Lihat Foto Tangani 196 Kasus Saat Operasi Pekat Toba 2023, Kapolres: Ciptakan Situasi Kondusif di Siantar Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando (tengah). (Foto: Istimewa)

Pematang Siantar - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar, berhasil menangani setidaknya 196 kasus. Operasi Pekat Toba dilaksanakan sejak 3 Maret - 4 April 2023.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Pekat Toba ini untuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat.

Pekat yang dimaksud di antaranya seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, pornografi, miras, balap liar, dan penggunaan knalpot blong.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dan Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Kapolres menjelaskan dari 196 kasus yang ditangani, ada 2 kasus prostitusi dengan 4 pelaku yang diringkus dari salah satu hotel di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Sementara itu, Polres Siantar juga berhasil menangani kasus premanisme dengan modus parkir liar dan perbaikan jalan. Dari 47 kasus premanisme tersebut, Polisi menangkap sebanyak 47 orang pelaku.

"Terhadap pelaku kasus prostitusi dan premanisme, diberikan pembinaan," kata Fernando di Polres Kota Pematang Siantar, Rabu, 5 April 2023..

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga menangani 3 kasus perjudian online dan non-online, seperti judi tebak angka dan transaksi Chip Higgs Domino.

"Tiga pelaku perjudian diberikan sanksi pidana yang saat ini dalam tahap proses penyidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, sambungnya, Polisi juga merazia 164 unit sepeda motor berknalpot blong atau knalpot bukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Seluruh pemilik sepeda motor tetap dapat mengambil sepeda motor dengan proses dan prosedur yang telah kita buat," tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pengambilan sepeda motor yang terjaring razia, pemilik harus membawa surat-surat kendaraan dan membawa knalpot standar dari kendaraan tersebut.

Kapolres pun mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Siantar.

"Semua ini kami lakukan guna menciptakan situasi kondusif dan nyaman pada bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," ucap AKBP Fernando.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya