Hukum Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:05

Tangkap Dua Nelayan Bawa 30 Kg Sabu di Langkat, Calvin Simanjuntak: Kami Buru Para DPO

Lihat Foto Tangkap Dua Nelayan Bawa 30 Kg Sabu di Langkat, Calvin Simanjuntak: Kami Buru Para DPO Polda Sumut tangkap dua orang nelayan saat membawa sabu seberat 30 kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).

Jakarta - Dua orang nelayan ditangkap saat membawa sabu seberat 30 kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).

Keduanya ditangkap saat menaiki becak motor (bektor) dan hendak memasuki gerbang tol di wilayah Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masuknya narkoba dari perairan Malaysia.

“Tim bergerak setelah mendapat informasi tentang pengiriman sabu di kawasan tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka di lokasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu, 31 Mei 2025.

Kedua tersangka berinisial HA (41) dan RN (41) kedapatan membawa dua karung sabu yang dikemas dalam bungkus teh China bermerek `Freeso Dried Durian`. Karung pertama berisi 8 kilogram sabu, sedangkan karung kedua berisi 20 kilogram.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah HA yang berada di Perumahan Nelayan, Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat.

Tim kepolisian kemudian menemukan tambahan 2 kilogram sabu di lokasi tersebut. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 kilogram sabu.

Menurut pengakuan HA, sabu tersebut dijemput dari perairan Malaysia bersama seorang buronan berinisial BJ.

Mereka mengaku mendapat perintah dari DPO lain berinisial Gus, dengan iming-iming bayaran Rp 10 juta per kilogram atau Rp 300 juta jika pengiriman berhasil. Namun, mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai biaya operasional.

“Kami masih mendalami jaringan ini dan memburu para DPO yang terlibat,” ujar Calvijn.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya