Hukum Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:06

Tangkap Gitaris Kahitna, Polisi Sita 45 Butir Valdimex

Lihat Foto Tangkap Gitaris Kahitna, Polisi Sita 45 Butir Valdimex Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie. (foto: manajemen Kahitna/Twitter).

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan urine gitaris Kahitna Andrie Bayuajie positif mengandung Benzodiazepine, golongan obat penenang atau sedatif.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kasus ini polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.

Jadi, musisi inisial AB yang berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan psikotropika sudah dipastikan adalah Andrie Bayuajie.

Baca jugaKasus Psikotropika, Polisi Tangkap Musisi Inisial AB di Cilandak

Gitaris Kahitna itu ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022.

"Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat, 3 Juni 2022.

"Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel dari grup band yang ada di Tanah Air," lanjutnya.

Baca jugaGitaris Kahitna Andrie Bayuajie Tersandung Kasus Psikotropika

Andrie Bayuajie ditangkap polisi Kamis kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di Cilandak, Jakarta Selatan.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya