Aceh Barat Daya - Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Taiwan ditangkap oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar-385 Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di Perairan Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Komandan Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama (Laksma) TNI H Krisno Utomo mengatakan penangkapan itu dilakukan pada, Minggu, 19 Juni 2022. Saat ini prosesnya sudah pada tahap pemeriksaan.
"Kapal itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati teritorial Indonesia, pun tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka (ruang kapal)," kata Krisno Utomo dalam keterangannya, Rabu, 22 Juni 2022.
Dia mengatakan, penangkapan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut (AL) melakukan patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran.
Patroli itu dilakukan sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono.
"Komitmen TNI AL sudah jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. Kapal ini dikawal dan dibawa oleh KRI Teuku Umar-385 menuju Lanal Lhoksumawe untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.[]