Hukum Selasa, 11 November 2025 | 20:11

Tangkap Pelaku Jual Beli Anak dari Makassar, Kapolri dan Anak Buah Dapat Pujian dari Komisi III

Lihat Foto Tangkap Pelaku Jual Beli Anak dari Makassar, Kapolri dan Anak Buah Dapat Pujian dari Komisi III Empat tersangka jual beli anak yang diamankan Polda Sulsel. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta — Jual beli anak terbongkar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Balita bernama Bilqis, berusia empat tahun dijualbelikan sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda. 

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kasus ini pada Senin, 10 November 2025.

"Korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda," katanya dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 11 November 2025.

Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp 3 juta. 

Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.

“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani.

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp 15 juta.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” beber Djuhandhani.

Kisah memilukan itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.

Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. 

Kepolisian pun mendapat apresiasi setelah membongkar kasus ini. 

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan Selasa, 11 November 2025.

Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. 

Kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. 

Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.

Dia lantas mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya