Jakarta - Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hendra Jamal mengatakan, Pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024.
"Sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi penerus bangsa, pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka stunting. Presiden sendiri menargetkan tahun 2024, angka stunting turun menjadi 14 persen," kata Jamal di Jakarta, seperti mengutip ANTARA, Senin, 20 Juni 2022.
Diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang menyebabkan anak lebih pendek dari teman-teman sebayanya.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau sekitar 5,33 juta balita.
Menurutnya, prevalensi stunting selama ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan adanya penurunan sebesar 6,4 persen selama periode 5 tahun.
Namun, pandemi Covid-19 berpotensi membuat anak-anak mengalami gizi buruk dan meningkatkan angka stunting.
Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, Jamal mengatakan Kementerian PPPA banyak bergerak di ranah pencegahan dengan fokus pada perempuan dan anak yang berjumlah 65,2 persen dari total penduduk Indonesia.
Kementerian PPPA memandang penting untuk melakukan upaya peningkatan kapasitas Forum Anak serta Peran Ibu dan Keluarga sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).
Dia mengatakan Kementerian PPPA melakukan lima cara untuk menurunkan stunting yaitu melalui anak, melalui keluarga, melalui satuan pendidikan, melalui lingkungan, dan melalui wilayah.
Pandangannya, upaya melalui anak dilakukan lewat inisiasi Forum Anak Nasional, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, Sekolah dan Madrasah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Kampung Anak Sejahtera, Pusat Informasi Sahabat Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, dan Pusat Kreativitas Anak.
"Kemudian, baik dari RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota dan Kabupaten Layak Anak. Kita inginkan bahwa nanti, semua provinsi yang ada di Indonesia, menjadi Provinsi Layak Anak dan di tahun 2030 kita punya target untuk menjadi Indonesia Layak Anak," ujarnya.
Selain program-program tersebut, dia mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat dan harus dikerjakan dalam multisektor. Pencegahan stunting sendiri dapat dimulai dari pemenuhan gizi terbaik pada 1000 Hari Pertama Kehidupan," ucap Jamal.[]