Jakarta - Polisi Militer (Pom) TNI akan menggelar pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (Pom) TNI sepanjang tahun 2024.
Operasi ini akan dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam amanatnya pada upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Pom TNI 2024 yang dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024.
Panglima TNI mengatakan operasi ini merupakan program kerja Pom TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI.
"Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif," kata Jenderal Agus.
Ia mengungkapkan, angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Pom 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.
Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Pom 2023 mengalami penurunan cukup signifikan 18,98 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.
"Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi," ucap Panglima TNI Agus Subiyanto.[]