Daerah Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:10

Tekanan Darah Naik Jelang Eksekusi, Mantan Ketua KIP Abdya Gagal Dicambuk

Lihat Foto Tekanan Darah Naik Jelang Eksekusi, Mantan Ketua KIP Abdya Gagal Dicambuk Tim Medis saat menjelaskan kondisi kesehatan mantan Ketua KIP Abdya yang gagal dicambuk. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Eksekusi cambuk terhadap mantan ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Sanusi atas kasus perjudian yang menjeratnya gagal dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Abdya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Setelah dilakukan eksekusi terhadap terdakwa lain, giliran Sanusi dipanggil untuk dicambuk, namun dia mengalami masalah pada kesehatannya.

Tim Medis dari Puskesmas Blangpidie yang menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi setelah pemeriksaan menyimpulkan bahwa Sanusi memang bermasalah dengan kesehatannya.

Akibatnya, proses eksekusi molor hingga hampir satu jam sebelum kemudian diputuskan bahwa Sanusi tidak bisa untuk dicambuk di hari itu.

Pemeriksaan kesehatan untuknya bahkan dilakukan beberapa kali, namun tetap saja kesehatannya tidak memungkinkan untuk di cambuk.

Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa karena faktor kesehatan eksekusi cambuk untuk Sanusi akan dijadwalkan ulang.

"Setelah pemeriksaan oleh Tim Medis, terdakwa tidak bisa dieksekusi," kata M. Iqbal.

Dia menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang eksekusi cambuk terhadapnya di lain waktu.

"Di jadwal ulang dengan terdakwa lain, bisa di akhir tahun ini atau awal tahun depan," sebutnya.

Dalam eksekusi ini, katanya, selain Sanusi ada satu terdakwa lain yang juga bermasalah dengan kesehatan sehingga tidak bisa dieksekusi.

Sementara dua diantarannya tidak memenuhi surat panggilan, sehingga pihaknya akan melakukan penjemputan.

"Jadi ada empat yang tidak bisa dieksekusi hari ini. Dua karena kesehatan dan dua lainnya tidak memenuhi panggilan. Yang dua tidak memenuhi panggilan ini nanti kita jemput," sebutnya.

Sementara Tim Medis yang memeriksa para terdakwa dalam kegiatan ini, dr. Hermalina menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap Sanusi, disimpulkan bahwa Sanusi mengeluh, cemas, tekanan darah tinggi, pusing.

"Bahkan tekanan darah sampai 220. Kami menyimpulkan keadaan umum pasien tidak memungkinkan dilakukan eksekusi," kata dr. Hermalina.

Kata dia, kondisi ini bisa saja disebabkan oleh ketakutan yang berlebihan, namun demikian ini bisa kembali normal dalam beberapa waktu.

"Dengan kondisi ini, kita menyimpulkan bahwa kondisinya tidak bisa dieksekusi," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya