Jakarta - Dua dari enam pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando telah ditangkap anggota Polda Metro Jaya di dua lokasi berbedan pada Selasa 12 April 2022.
Pelaku bernama Komar dan Mohammad Bagja ditangkap di Jonggol Kabupaten Bogor dan di Bekasi Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelaku diketahui mereka bukanlah bagian dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Tubagus dikutip dari PMJ News Rabu 13 April 2022.
Tubagus menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui juga apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.
"Belum tau (saling kenal atau tidak)," sambungnya.
Baca juga:
IPW: Pengeroyokan Ade Armando Jelas Direncanakan
Sampaikan Kondisi Terkini Ade Armando, Denny Siregar: Terima Kasih Polisi dan Mahasiswa
Sebagai informasi, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022 kemarin.
Masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf. Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. []