Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur untuk meminta penjelasan secara rinci terkait adanya informasi rekaman closed circuit television (CCTV) yang dihapus.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan kepada teknisi yang ada terkait rekaman CCTV tersebut.
"Kami minta penjelasan kepada teknisi yang ada di sini (soal rekaman CCTV) secara rinci," kata Anam di Kabupaten Malang, dikutip Jumat, 21 Oktober 2022.
Anam menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima dari teknisi tersebut pada Jumat, 30 September 2022, ada penggantian CCTV pada titik parkir yang rekamannya disebutkan hilang. Proses penggantian CCTV tersebut belum rampung secara sempurna hingga 1 Oktober 2022.
Menurutnya, dengan ada penggantian CCTV yang belum sempurna tersebut ada kendala teknis dalam proses perekaman. Akibat kendala teknis tersebut, menyebabkan proses perekaman tidak berjalan secara maksimal.
"Makanya ada yang terekam, ada yang tidak. Karena belum diinstal dengan sempurna. Itu penjelasannya, kami tadi bertemu dengan IT yang didampingi pengelola," ujarnya.
Sementara untuk rekaman CCTV pada titik kedua tepatnya yang merekam aktivitas mobil baracuda yang disebutkan baru berfungsi pada pukul 22.21 WIB pada Sabtu, 1 Oktober 2022, ia menyatakan bahwa ada rekaman lengkap sejak pukul 21.00 WIB.
"Soal yang di depan Baracuda, yang katanya sekian menit hilang, kami melihat videonya yang disebut jam 22.21 WIB baru mulai. Kami cek, ada juga mulai jam 21.00 WIB sampai 02.00 WIB pada tanggal 2 Oktober, itu ada," katanya lagi.
Anam menambahkan, Komnas HAM juga menyalin rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan pada malam kejadian tersebut. Penyalinan rekaman CCTV itu, termasuk hal-hal yang selama ini menjadi perhatian publik.
"Yang pasti saat ini sedang proses copy. Semua CCTV termasuk yang jadi concern publik apakah dihapus atau tidak," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, kedatangan Komnas HAM di Malang juga melakukan pengecekan terkait tiket pertandingan pada Dinas Pendapatan Kabupaten Malang dan melakukan pendalaman terkait batalnya rencana autopsi korban.
Dalam Tragedi kanjuruhan sebanyak 134 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang pasca penembakan gas air mata oleh polisi. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. [Antara]