News Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:07

Temui Istri Ferdy Sambo, LPSK: Tak Ada Luka Wajah, Cuma Psikisnya Terguncang

Lihat Foto Temui Istri Ferdy Sambo, LPSK: Tak Ada Luka Wajah, Cuma Psikisnya Terguncang Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengaku telah menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mengecek kondisinya pascaperistiwa baku tembak antaranggota polisi, berujung tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022 lalu.

Susilaningtias juga melihat langsung kondisi wajah Putri Candrawathi, tidak ada luka-luka maupun bagian muka yang ditutupi perban. 

"Enggak ada (luka atau perban), enggak ada luka-luka. Cuma kondisi psikisnya saja masih terguncang," kata Susilaningtias dikutip dari detikcom, Jumat, 29 Juli 2022. 

Baca jugaKuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ancam Memolisikan Keluarga Brigadir Yosua

Susi melanjutkan, pertemuannya dengan Putri Candrawathi berlangsung di kediaman Ferdy Sambo. Kadiv Propam Polri nonaktif itu disebut menemani istrinya. Ada juga anak pertama dan kuasa hukum.

"Ditemani Pak Ferdy sendiri sama ada kuasa hukumnya juga, ada anaknya yang pertama, sama ibunya Ferdy Sambo. Tapi memang ibunya enggak bisa bicara, jadi enggak banyak. Enggak bisa ngobrol, gitu saja," ujarnya.

Baca jugaTangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah: Pak Presiden Jokowi Tolong Kami

Dia mengatakan kedatangan LPSK itu merupakan bagian dari penelaahan. Dia juga menyebut pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan perlindungan yang diajukan Irjen Ferdy Sambo untuk istrinya pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Saya bertemu dengan Ibu Ferdy hari Sabtu. Tanggal 16 Juli, ibunya masih belum bisa ngobrol, saat itu hanya menangis. Mungkin masih terguncang," kata Susilaningtias.

Baca jugaJokowi Tiga Kali Desak Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Risiko Kapolri Diganti Sangat Besar

LPSK juga telah bersurat untuk pertemuan lanjutan sebagai bagian dari asesmen. Menurutnya, asesmen harus dilakukan untuk menentukan apakah LPSK akan memberikan perlindungan atau tidak.

"Nanti akan ada pertemuan lagi untuk dilakukan asesmen psikologis, cuma saya belum tahu agendanya kapan. LPSK sudah mengirimkan surat untuk beliaunya bisa bertemu dengan kami lagi," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya