Pilihan Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:08

Terancam Hukuman Mati, Ini Profil Singkat Irjen Pol Ferdy Sambo

Lihat Foto Terancam Hukuman Mati, Ini Profil Singkat Irjen Pol Ferdy Sambo Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Opsi/MPI)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J, dengan menggunakan senjata milik saudara Brigadir Ricky Rizal (RR).

Kemudian, dengan senjata Brigadir J, pistol itu ditembakkan ke dinding untuk membuat rangkaian peristiwa palsu. 

Baca juga:

BREAKING NEWS! Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan fakta yang dikumpulkan tim khusus, Kapolri pun membantah perihal adanya baku tembak di rumah dinas Sambo. Sambo menskenariokan peristiwa baku tembak antaranggota polisi pada 8 Juli 2022. Padahal, faktanya adalah peristiwa pembunuhan.

"Timsus telah menetapkan Irjen FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers tersebut.

Sambo dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Pasal 340, 338 juncto pasal 55-56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. 

Karir Ferdy Sambo di kepolisian terbilang cukup cemerlang. 

Berikut ini profil singkat Irjen Pol Ferdy Sambo yang dirangkum Opsi dari berbagai sumber.

Ferdy Sambo lahir di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan, pada 9 Februari 1973. Ayah Ferdy Sambo, Pieter Sambo merupakan seorang purnawirawan Polisi berpangkat Mayjen.

Ferdy Sambo tamat dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994. Lulus dari Akpol, sumagi dari drg. Putri Candrawathi ini kemudian bertugas di Pama Lemdiklat Polri tahun 1994 kemudian Pamapta C laku Katim Tekan Polres Metro Jakarta Timur tahun 1995.

Kemudian Polisi berusia 49 tahun ini menjabat sebagai Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur tahun 1997, Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur tahun 1997.

Baca juga:

Ferdy Sambo Tersangka! Kapolri: Tak Ditemukan Fakta Tembak Menembak Terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo pernah Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur tahun 1999 dan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur 200.

Usai menyelesaikan pendidikan di PTIK, Sambo kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003),

Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004), Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005), Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007), Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008), Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010).

Kemudia pada tahun 2021, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Purbalingga (2012), Kapolres Brebes (2013), Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015).

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016), Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016), Koorspripim Polri (2018), Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), Kadiv Propam Polri (2020-2022), Pati Yanma Polri (2022). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya