Daerah Minggu, 25 September 2022 | 12:09

Terdakwa Kasus Kematian Harimau, Pria asal Medan Pindah Keyakinan di Aceh

Lihat Foto Terdakwa Kasus Kematian Harimau, Pria asal Medan Pindah Keyakinan di Aceh Ilustrasi mualaf. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Josep Meha bin Pinus Meha (56) warga asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang berprofesi sebagai pemburu babi masuk Islam di Aceh.

Dia pindah keyakinan saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Diketahui, Josep Meha merupakan terdakwa atas kasus kematian tiga harimau hingga mendekam di penjara.

Setelah masuk Islam dan menjadi mualaf kini namanya diganti menjadi Ahmad Mustafa.

"Niat masuk Islam sudah lama, cuma baru ini masuk terlaksana di Lapas Idi," kata Ahmad Mustafa dalam keterangannya, Sabtu, 25 September 2022.

Ia mengaku memeluk Islam baru dua hari terakhir atas kemauannya sendiri karena melihat kebanyakan penghuni Lapas beragama Islam, dan karena itu juga dia tergerak untuk masuk Islam.

"Melihat orang-orang dilapas beribadah sehingga keyakinan dan tekat saya semakin kuat, akhirnya saya ikut tergerak memutuskan masuk Islam," ucapnya.

Meski dirinya sudah masuk Islam, namun keluarganya belum mengetahui tentang hal itu sebab, dirinya tidak tau menghubungi mereka ke mana.

"Saya merasa tenang dan damai, setelah masuk Islam, dulu hidup buntu tidak tahu arah," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya