Medan - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan, karena terindikasi nakal.
Pencopotan Kombes Riko itu guna menjalani pemeriksaan mendalam, yang disampaikan langsung oleh Irjen Panca di Markas Polda Sumut, Jumat malam, 21 Januari 2022.
"Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan, untuk mendalami tanggungjawab dan kewenangan seorang Kapolrestabes," tegas Panca.
Kombes Riko berpotensi segera disidangkan bila terbukti menerima uang suap dari seorang istri bandar narkoba.
Sebagai pengganti Riko, Panca mengatakan menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi sebagai Pelaksana Harian Kapolrestabes Medan.
"Untuk sementara, jabatan Kapolrestabes Medan akan diisi oleh saudara Irwasda Kombes Armia Fahmi," katanya.
Diketahui, dalam persidangan di PN Medan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam aliran dana suap dari istri bandar narkoba.
HM Rusdi, pengacara anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan, perihal dakwaan mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan menguasai narkoba, menyatakan sisa uang suap digunakan membeli motor sebagai hadiah kepada anggota TNI AD.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar pers rilis.
Dalam pengakuan terdakwa, uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta bersumber dari I, istri bandar narkoba berinisial J.
Meski Kombes Riko sempat membantah, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan penegasannya akan potong kepala anggota bermasalah, dengan memerintahkan Kapolda Panca menindak tegas Kombes Riko. []