Hukum Rabu, 05 Januari 2022 | 19:01

Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Pepen Ngaku Punya Harta Rp 6,3 M

Lihat Foto Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Pepen Ngaku Punya Harta Rp 6,3 M Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. (foto: Nugie).

Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022.

Pepen diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.383.717.647. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2020 yang ia laporkan ke KPK. Sebagai pejabat negara, Politikus Golkar itu belum melaporkan LHKPN-nya tahun 2021.

Berdasarkan data LHKPN tahun 2020, harta terbesar Pepen berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 6.346.002.000. Dia mengaku memiliki 39 tanah hasil sendiri yang tersebar mulai dari Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Subang, hingga tanah di wilayah Kabupaten/Kota Bogor.

Selain itu, Pepen mengaku memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 810.000.000, terdiri dari mobil Toyota Crown SPR SL Tahun 2003 seharga Rp 165.000.000, Mobil Chrysler Cher LTD CONTR 4.0 Tahun 1997 senilai Rp 240.000.000, Jeep Cherokee Tahun 1998 Rp 240.000.000, dan Mobil Jeep  Cherokee Tahun 1995 bernilai Rp 165.000.000.

Dia juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 170.000.000, kas dan setara kas Rp 610.915.238. Namun, Pepen tercatat memiliki utang Rp 1.553.199.591. Sehingga, jika ditotal harta kekayaannya dalam LHKPN 2020 adalah Rp 6.383.717.647.

Seperti diketahui, KPK dikabarkan melakukan OTT kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen bersama seorang pengusaha.

"OTT Walkot Bekasi sama pengusaha," kata sumber CNNIndonesia seperti dikutip Opsi, Rabu, 5 Januari 2022.

Sementara, Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan giat tangkap tangan yang dilakukan pihaknya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ali menyebut OTT itu berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah tersebut.

"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," kata Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Opsi di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya