Daerah Kamis, 17 Februari 2022 | 14:02

Terkait PAW Eks Anggota KIP, DPRK Abdya Tunggu Surat Pemberitahuan

Lihat Foto Terkait PAW Eks Anggota KIP, DPRK Abdya Tunggu Surat Pemberitahuan Sekretaris Komisi A DPRK Abdya, Zulirfan. (Foto: Opsi/Istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Zulirfan, mengaku pihaknya saat ini belum menerima surat pemberitahuan.

Zulirfan yang akrab disapa Azzam Awenk itu mengaku, pihaknya memang sudah mengetahui terkait putusan pemberhentian tetap salah satu komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat bernama Sanusi.

"Namun tentang langkah-langkah pergantian tentu ada mekanismenya. Tapi, untuk saat ini kita menunggu pemberitahuan dulu dari KIP setempat," jelas Azzam.

Sebelumnya diberitakan, sudah jatuh tertimpa tangga pula, setidaknya hal itu mengambarkan nasib mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi, yang terpergok berjudi akhir tahun lalu.

Betapa tidak, setelah terbukti bermain judi, dia dicopot dari jabatan sebagai ketua KIP. Itu belum cukup, dia juga divonis hakim dengan hukuman 23 kali cambuk. Ini juga belum selesai, sebab dia juga dipecat secara tetap dari komisioner KIP.

Pemecatan dari Komisioner oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Sanusi dibenarkan oleh Ketua Panwaslih Abdya, Ilman Sahputra. Panwaslih dalam hal ini bertindak sebagai pengadu.

"Benar DKPP telah memutuskan pemberhentian tetap terhadap Sanusi dari keanggotaan KIP Abdya. Putusan tersebut telah disampaikan tadi melalui siaran langsung Majelis DKPP pukul 09.30 WIB pagi tadi,” kata Ilman, di Aceh Barat Daya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya