News Senin, 26 Desember 2022 | 18:12

Terkait Video Dugaan Penolakan Ibadah Natal di Bogor, Ini Penjelasan Kapolres

Lihat Foto Terkait Video Dugaan Penolakan Ibadah Natal di Bogor, Ini Penjelasan Kapolres Warga menolak pelaksanaan ibadah Natal di Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Bogor. (Foto: Opsi/tangkapan layar video viral).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Video dugaan penolakan ibadah Natal oleh sejumlah orang di Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Jawa Barat viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat sejumlah warga berdiri di depan sebuah rumah sedang baradu mulut.

Tampak sejumlah aparat TNI, kepolisian, Satpol PP serta pemerintah desa berjaga di sana.

Terkait peristiwa dalam video tersebut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan penjelasan.

"Penolakan tersebut disebabkan tempat yang digunakan untuk peribadatan itu bukan gereja melainkan rumah tinggal," kata Imam dikutip dari Radarbogor, Senin, 26 Desember 2022.

Bukan hanya itu, menurut Imam penolakan itu juga disebabkan karena pemilik rumah mendatangkan jemaat dari luar kota.

Padahal kata Iman, warga telah mengizinkan pemilik rumah tersebut untuk beribadah.

“Warga sudah memberikan kesempatan silahkan beribadah tapi tidak mendatangkan jemaat dari luar daerah, dari luar kota,” kata Iman.

Namun, lanjutnya, pemilik rumah tetap menyelenggarakan ibadah dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah.

Jemaat yang datang pun mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan gereja.

Padahal menurut Iman kalau tempat tersebut merupakan gereja harus memiliki perizinan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku di negara kita.

Setelah adanya penolakan, pihaknya pun melakukan mediasi di lokasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Pelaksanaan ibadah Natal pun tetap berjalan hingga selesai meski dalam penjagaan ketat kepolisian.

"Kami sampaikan, peribadatan itu sendiri berjalan sampai dengan selesai, dari kepolisian, TNI kemudian dari Kecamatan Sukaraja melakukan pengamanan di lokasi tersebut,” tandasnya. []

 

Baca berita terkini lainnya melalui Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya